Sunah-Sunah Shalat adalah:
A. Makan Sahur
• Disunahkan melakukan makan sahur, berdasarkan hadits :
َوَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي اَلسَّحُورِ بَرَكَةً )
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkahnya.” Muttafaq Alaihi.
• Disunahkan melakukan makan sahur, berdasarkan hadits :
َوَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي اَلسَّحُورِ بَرَكَةً )
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkahnya.” Muttafaq Alaihi.
• Disunahkan mengakhirkan makan sahur, sekitar setengah jam sebelum masuk waku subuh
كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سُحُوْرِهِمَا وَدُخُوْلِهِمَا فِي الصَّلاَةِ؟ قَالَ: قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِيْنَ آيَةً
Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:
“Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat “(Fathul Bari, 4/164)
كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سُحُوْرِهِمَا وَدُخُوْلِهِمَا فِي الصَّلاَةِ؟ قَالَ: قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِيْنَ آيَةً
Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:
“Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat “(Fathul Bari, 4/164)
B. Mensegerakan Berbuka
• Disunahkan mensegerakan berbuka
• Disunahkan mensegerakan berbuka
وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْرَ )
Dari Sahal Ibnu Sa’ad Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” Muttafaq Alaihi.
وَلِلتِّرْمِذِيِّ: مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( قَالَ اَللَّهُ تعَالى أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا )
Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka.”
Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka.”
• Disunahkan berbuka dengan kurma kalau tidak ada dengan air. Salah satu hikmah berbuka dengan kurma, dikarenakan kurma mengandung banyak glukosa dan menurut penelitian ahli kesehatan bahwa makanan terbaik bagi perut dalam keadaan kosong adalah yg banyak mengandung glukosa karena mudah dicerna.
َوَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ )
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:“Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci.” Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
• Disunahkan berdoa SETELAH BERBUKA, karena saat tersebut termasuk waktu mustajab berdoa
“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa ketika saat berbuka ada doa yang tidak ditolak”. (Sunan Ibnu Majah, bab Fis Siyam La Turaddu Da’watuhu 1/321 No. 1775. Hakim dalam kitab Mustadrak 1/422. Dishahihkan sanadnya oleh Bushairi dalam Misbahuz Zujaj 2/17)
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَ
Dzahaba al-dhoma’u wabtali al-’uruuqu watsabbati al-ajru insya Allah
“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa ketika saat berbuka ada doa yang tidak ditolak”. (Sunan Ibnu Majah, bab Fis Siyam La Turaddu Da’watuhu 1/321 No. 1775. Hakim dalam kitab Mustadrak 1/422. Dishahihkan sanadnya oleh Bushairi dalam Misbahuz Zujaj 2/17)
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَ
Dzahaba al-dhoma’u wabtali al-’uruuqu watsabbati al-ajru insya Allah
“Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah ditetapkan pahala Insya Allah.” (HR. Abu Dawud, 2/306 no. 2357, An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra, 2/255, Ad-Daruquthni, 2/185, Al-Baihaqi, 4/239, dari hadits Ibnu ‘Umar c dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani )
C. Tidak batal puasa seseorang makan/minum dikarenakan LUPA
C. Tidak batal puasa seseorang makan/minum dikarenakan LUPA
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ )
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia sedang shaum, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.” Muttafaq Alaihi.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia sedang shaum, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.” Muttafaq Alaihi.
D. Menjaga Lisan, Pandangan dan Hati dari perbuatan maksiat, supaya amalan Puasanya mendapat pahala.
َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ اَلزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ, وَالْجَهْلَ, فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ )
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “‘Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak memerlukan ia meninggalkan makan dan minunmya.” Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya menurut riwayat Abu Dawud.
Dari: Tulisan "Bagus"
No comments:
Post a Comment